SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Hotel Milik Kadis Hutbun Diresmikan Bupati

Selasa, 13 Oktober 2015 | 13.50.00 WIB Last Updated 2015-10-14T07:26:01Z

WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Hotel Grand Saota di Jalan Bukit 7 Wali Wali Watan Soppeng, diresmikan Bupati Soppeng, Andi Soetomo didampingi istrinya yang juga menjabat Ketua DPRD Soppeng, Andi Pattapaunga, Selasa (13/10) siang sekira pukul 11.00 Wita.

Hotel Grand Saota yang berdiri kokoh berlantai tiga itu memiliki sebanyak 24 kamar, punya lahan parkir yang cukup memadai dan Hotel juga dilengkapi fasilitas ruang pertemuan, bahkan hotel Grand Saota ruang cafe dan resto.

Menurut pemilik hotel megah itu, Andi Werdin yang juga Kepala Dinas Hutan dan Perkebunan Kabupaten Soppeng, awalnya ini diperuntukan untuk BTN setelah mendirikan dua unit namun tidak laku-laku, pemiliknya kemudian berencana membuat ruko tapi lagi-lagi tidak mendapat respon baik.

"Kemudian atas saran tema-teman akhirnya dibuat Hotel. Dan jika ada tiga item keluhan pengunjung langsung kami berikan diskon 50 persen," kata Andi Werdin.

Bupati Soppeng, Andi Soetomo sebelum mengunting pita tanda persemian pemanfatan hotel tersebut, mengatakan Sao artinya rumah Ta artinya kita, berarti ini adalah rumah kita, jadi menurutnya bagaimana memakmurkan milik kita ini tentu diharapkan SKPD Pemkab Soppeng mengadakan acara atau ada tamu keluarga bisa menggunakan rumah kita ini.

"Didirikannya Hotel ini otomatis akan menambah perekonomian masyarakat akan menambah ingkam perkapita masyarakat," ujar Andi Soetomo.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hotel Milik Kadis Hutbun Diresmikan Bupati

Trending Now